(Doc-Infokrw)
Karawang, medisatu.co.id – Aksi penganiayaan brutal menggunakan golok yang terjadi di Perumahan Grand Sangasri, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi viral setelah videonya tersebar luas di media sosial. Insiden tersebut berlangsung pada Senin (5/1/2026) dan menyebabkan korban mengalami luka parah.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat, dengan satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa golok dan satu unit mobil.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani proses hukum,” ujar Cep Wildan saat dikonfirmasi, Selasa (6/1).
Cep Wildan mengungkapkan, peristiwa itu dipicu oleh persoalan pekerjaan. Pelaku disebut mendatangi korban untuk meminta kejelasan terkait jasa pekerjaan, namun terjadi cekcok yang berujung pada tindakan penganiayaan.
Akibat serangan menggunakan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan medis hingga saat ini.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka serius akibat senjata tajam dan saat ini dalam penanganan medis,” pungkasnya.


















