Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Wali Kota Bekasi Siapkan Surat Edaran untuk Aturan Jam Malam

8
×

Wali Kota Bekasi Siapkan Surat Edaran untuk Aturan Jam Malam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Ilustrasi)

Bekasi, mediasatu.co.id — Demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi peserta didik, Pemerintah Kota Bekasi akan berlakukan jam malam bagi pelajar. Tindakan tersebut berdasarkan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Example 300x600

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan kepada wartawan bahwa telah menyiapkan Surat Edaran (SE) sementara untuk pelaksanaan kebijakan ini. “Penerapannya sudah kita buatkan sementara terkait SE. Tidak hanya jam malam, ada hampir 15 arahan Gubernur yang diberikan kepada pemerintah kota/kabupaten,”

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat telah mengumumkan kebijakan pembatasan aktivitas malam bagi pelajar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025 yang menjadi dasar penerapan aturan ini di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Itu kita luncurkan dulu. Nanti kita luncurkan programnya,” ucap Dedi Mulyadi, pada Selasa (27/5/2025).

Penerapan jam malam ini juga bertujuan meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap aktivitas remaja pada malam hari. Sehingga, dapat meminimalisasi potensi kenakalan dan gangguan keamanan.

Saat ini, Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu peluncuran resmi program dari Pemprov Jabar sebelum melaksanakan aturan teknis di lapangan. Rencananya, pembatasan aktivitas malam bagi pelajar akan berlangsung secara bertahap dan melibatkan satuan pendidikan, aparat keamanan, serta masyarakat. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *