Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel, 9 Orang Diamankan

7
×

Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel, 9 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Pinterest)

Ciputat, mediasatu.co.id – Sembilan orang yang menyamar sebagai wartawan ditangkap Polda Metro Jaya usai memeras tamu hotel dengan modus menuduh korban melakukan tindakan asusila. Para pelaku mengikuti korban dari hotel transit lalu menuduhnya. Sebelum akhirnya meminta uang sebagai syarat untuk tidak menyebarkan tuduhan tersebut.

Example 300x600

Penangkapan berlangsung di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, setelah korban berinisial N melaporkan kejadian pemerasan yang ia alami di kantornya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kejadian bermula saat seorang perempuan asing merangkul korban lalu mengajaknya bicara. Perempuan itu kemudian mulai mengancam dan memeras.

“Karena takut, korban akhirnya mentransfer Rp15 juta dari permintaan awal sebesar Rp130 juta,” ucapnya.

Pelaku utama, Farika Ferizal merupakan orang yang pertama mendekati korban. Otak pemerasan adalah Krosbi MP Butar Butar, yang juga menyiapkan mobil dan kwitansi. Payaman Sihombing sebagai pemilik rekening. Sementara anggota lainnya hanya bertugas membuntuti dan menerima bagian keuntungan masing-masing Rp750 ribu.

Pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti antara lain dua mobil (Ertiga dan Avanza), sejumlah ponsel, kwitansi dan kartu identitas palsu bertuliskan Post Keadilan serta rekening bank. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 368 dan/atau 369 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *