Waspada! Polri Temukan MinyaKita Palsu Beredar di Pasaran
Sebarkan artikel ini
(Doc-Tirtoid)
Jakarta Selatan, mediasatu.co.id – Pihak kepolisian menemukan kecurangan dalam pendistribusian Minyakita di pasaran. Selain pemalsuan label, mereka juga mengungkap pengurangan takaran isi produk minyak goreng bersubsidi tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa temuan ini merupakan hasil penindakan Satgas Pangan Polri di 3 lokasi. Namun, ia tidak menyebutkan di lokasi mana saja.
Dalam pemeriksaan itu, beberapa produk Minyakita ternyata memiliki volume yang lebih sedikit dari yang tertera pada kemasan. Apalagi ada produk yang menggunakan label Minyakita secara ilegal.
“Apa yang kami dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter. Kemudian juga ada yang menggunakan label Minyakita namun sebenarnya palsu. Ini semua sedang kami proses,” ujarnya, di STIK PTIK Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (10/3/2025).
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami jaringan distribusi yang terlibat dalam kejahatan ini. Kasus ini menambah daftar kasus pemalsuan bahan kebutuhan pokok yang merugikan masyarakat luas. (Red).