Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

196 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada, 82 di Antaranya Warga Nigeria

5
×

196 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada, 82 di Antaranya Warga Nigeria

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Tirtoid)

Jakarta, mediasatu.co.id – Operasi Wirawaspada yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 196 warga negara asing (WNA) yang terbukti melanggar aturan izin tinggal di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 82 orang merupakan warga Nigeria.

Example 300x600

Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa mayoritas kasus yang mereka temukan adalah penyalahgunaan izin tinggal. Terdapat sebanyak 99 pelanggaran atau sekitar 43% dari total kasus.

Selain itu, petugas juga menemukan 20 kasus overstay, 11 investor fiktif, serta 9 sponsor fiktif. Ada pula pelanggaran administratif seperti dokumen perjalanan yang tidak lengkap dan alamat domisili yang berbeda dari data izin tinggal.

Dari sisi wilayah, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menjadi yang paling banyak menjaring pelanggar, yakni 65 orang. Lalu, Bekasi sebanyak 27 orang dan Soekarno-Hatta sebanyak 26 orang.

Yuldi menjelaskan bahwa operasi di Jabodetabek ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa di Bali dan Maluku Utara. Hal ini sebagai langkah penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA.

“Melalui operasi ini, imigrasi menegaskan bahwa Indonesia terbuka bagi WNA yang patuh hukum dan membawa manfaat bagi negara. Namun, akan kita tindak tegas terhadap WNA yang melakukan pelanggaran,” tegasnya. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *