(Doc-Istimewa)
Jambi, mediasatu.co.id – Kasus pemerkosaan yang menimpa remaja perempuan berinisial CA (18) di Jambi mengungkap keterlibatan dua oknum anggota kepolisian. Kejadian yang berlangsung pada November 2025 itu berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.
Trauma yang CA alami membuatnya menarik diri dari lingkungan sekitar dan membatalkan rencana mengikuti seleksi kepolisian tahun ini. Cita-citanya sejak kecil untuk menjadi Polwan pun harus pupus.
Dalam keterangannya, korban mengaku kecewa dan marah karena pelaku berasal dari institusi yang semestinya memberikan perlindungan. “Saya dipegang dan diperkosa. Bukannya mendapat pertolongan, malah pelaku ikut memperkosa,” tuturnya, Jumat (30/1/2026).
Keluarga korban menyebut kondisi mental CA sempat sangat terguncang. Mereka terus berupaya memberikan pendampingan agar korban dapat melewati masa sulit tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang, terdiri dari dua oknum polisi dan dua warga sipil. Dua pelaku sipil akan mengikuti tes kepolisian pada 2026, dengan salah satunya merupakan anak pendeta terkemuka di Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menyampaikan bahwa seluruh pelaku telah polisi amankan. Penanganan kasus saat ini masih berjalan dan berada dalam pemeriksaan Propam. Ia menegaskan proses hukum akan berlangsung secara terbuka dan sesuai prosedur yang berlaku.


















