Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

BNN Berhasil Lumpuhkan 11 Jaringan Narkotika, 53 Tersangka Ditangkap

42
×

BNN Berhasil Lumpuhkan 11 Jaringan Narkotika, 53 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Tirtoid)

Jakarta, mediasatu.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika dan mengungkap tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan di Lapangan Parkir BNN dan PT Jasa Medivest, Cikarang, pada Senin (15/9/2025). Agenda ini mengusung semangat War on Drug for Humanity – Perangi Narkoba Demi Kemanusiaan.

Example 300x600

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si., menuturkan bahwa sejak 18 hari ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, pihaknya bersama BNN Provinsi telah melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah. Dari operasi tersebut, pihaknya menangkap 53 tersangka. Dua di antaranya warga negara asing (WNA).

Barang bukti narkotika yang berhasil mereka amankan sepanjang Agustus–September 2025 mencapai total 503.715,65 gram. Di antaranya sabu 60.226,71 gram, sabu cair 352 ml. Kemudian, ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir (791,77 gram), kokain 1.321 gram, ganja sintetis 80 ml, serta bahan kimia padat 4.674,37 gram dan bahan kimia cair 5.483 ml. BNN juga membongkar laboratorium rumahan pembuat sabu dan menyita vape yang mengandung narkotika serta obat berbahaya.

Tidak hanya itu, BNN menindak kasus pencucian uang (TPPU) jaringan Sutarnedi dkk di Palembang, Sumatera Selatan, dengan nilai aset yang mencapai Rp52,7 miliar. Dalam keterangannya, Suyudi menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam perang melawan narkoba.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendukung upaya ini. Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu pun institusi yang bisa melakukannya sendirian. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia Bersinar – Bersih Narkoba,” tegasnya. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *