Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Nahas! Empat Orang Tewas usai Motor Tergelincir dan Ditabrak di Sragen

42
×

Nahas! Empat Orang Tewas usai Motor Tergelincir dan Ditabrak di Sragen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-nixnews)

Sragen, mediasatu.co.id – Empat orang dari satu keluarga meninggal dunia dalam peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Plupuh-Mojosongo, Sragen, pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 18.53 WIB. Keempat korban itu ialah SA (32), UY (28), serta dua anaknya, AN (7) dan AS (5).

Example 300x600

Kasatlantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satrio, menguraikan, kejadian bermula ketika kendaraan pelaku melaju dari arah utara menuju selatan. Sedangkan motor keluarga tersebut datang dari arah berlawanan.

“Semula kendaraan pelaku melaju dari arah utara ke selatan di jalan di persawahan Gedongan, Plupuh,” ucapnya.

Setibanya di lokasi kejadian, motor korban melintas di atas lumpur di badan jalan hingga tergelincir dan membuat seluruh penumpangnya terjatuh. “Mendekati TKP, pengendara sepeda motor melintas di atas lumpur yang berada di badan jalan kemudian tergelincir dan terjatuh bersamaan,” jelas Kukuh.

Saat bersamaan, kendaraan lain datang dari arah berlawanan dan menabrak para korban. “Dari arah berlawanan melaju kendaraan lain sehingga membentur pengendara dan pembonceng sepeda motor. Setelah benturan kendaraan tersebut meninggalkan TKP,” jelasnya.

Kapolsek Plupuh, AKP Suparno, juga membenarkan adanya insiden maut tersebut. “Siap, betul sekali satu keluarga (satu keluarga meninggal karena tabrak lari),” katanya.

“Kejadian awal tabrak lari antara sepeda dengan pick up di Jalan Raya Gedongan Plupuh,” tambahnya. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mencari pelaku tabrak lari yang mengakibatkan satu keluarga kehilangan nyawa dalam kecelakaan di wilayah Gedongan, Plupuh, Sragen itu. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *