(Doc-Istimewa)
Tasikmalaya, mediasatu.co.id – Kasus pencurian sepeda motor dengan modus kencan kilat sesama jenis berhasil terungkap oleh aparat Polsek Tawang, Kota Tasikmalaya. Penangkapan ini berlangsung setelah penyelidikan mengarah pada akun mencurigakan yang menawarkan sepeda motor milik A di media sosial. Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli dan berhasil menangkap pelaku berinisial D.
“Tersangka dan barang bukti sepeda motor sudah kami amankan. Alhamdulillah kasus Curanmor ini berhasil terungkap,” tutur Kanit Reskrim Polsek Tawang, Aipda Ivan Mutaqin.
Sebelumnya, korban melapor ke polisi pada 26 September 2025 usai mendapati sepeda motornya hilang saat berada di sebuah hotel di Kecamatan Tawang. Ia datang ke hotel bersama D setelah keduanya berkenalan lewat aplikasi chatting yang biasa untuk kencan kilat. Begitu tiba, korban masuk ke lobi untuk memesan kamar, sementara D tetap berada di area parkir.
Korban tidak mengetahui bahwa momen tersebut pelaku manfaatkan untuk membawa kabur sepeda motornya. Kunci yang masih tergantung dan jarak korban dari motor membuat pelaku leluasa melarikan kendaraan itu. Ivan menjelaskan bahwa keduanya memang berniat menginap sebelum pelaku beraksi.
“Ya pelaku memanfaatkan momen ketika korban ke lobi. Jadi belum sempat ke kamar,” ujarnya.
Sebelum menangkap pelaku, polisi terlebih dahulu mendapatkan informasi bahwa motor yang hilang tersebut dijual secara daring dengan harga tidak wajar. Setelah menerima laporan dari A, polisi langsung bergerak.
“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkapnya. Polisi kini menahan pelaku dan pelaku terjerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor. (Red).


















