Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Dua Pelajar Tenggelam di Sungai Klegung Jlantah, 1 Orang Meninggal Dunia

38
×

Dua Pelajar Tenggelam di Sungai Klegung Jlantah, 1 Orang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Karanganyar, mediasatu.co.id – Peristiwa tenggelamnya dua pelajar SMP terjadi di Sungai Klegung Jlantah, Desa Jatikuwung, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (17/12/2025). Dari kejadian tersebut, satu pelajar meninggal dunia dan satu lainnya selamat.

Example 300x600

Korban berinisial LAY (15) asal Kabupaten Wonogiri dan FAF (14) warga Kabupaten Karanganyar. Keduanya tenggelam sekitar pukul 11.00 WIB dan polisi menerima laporan sekitar 45 menit kemudian.

“Korban bolos sekolah sama temannya jumlahnya 4 orang. Dia berenang di TKP lalu tenggelam,” kata Widada, Rabu (17/12/2025).

PS Kapolsek Jatipuro, Iptu Widada Jaka, menyebut keempat pelajar tersebut telah berjanji untuk membolos sekolah dan berenang di sungai. Mereka terdiri dari tiga siswa SMP Negeri 1 Jatipuro dan satu siswa SMP Negeri 2 Pundung Ngadirojo.

“Yang jelas mereka sudah janjian berempat itu, mau bolos berenang di sungai,” ucapnya.

PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Mulyadi, menambahkan bahwa para pelajar sudah berada di lokasi sejak pukul 09.00 WIB dan bermain air di area DAM Pepe.

“Karena kedua korban tidak bisa berenang, akhirnya tenggelam. Selanjutnya teman korban meminta tolong,” kata Mulyadi.

Warga sekitar kemudian melakukan pencarian. Salah satu korban dalam kondisi pingsan dan selamat. Sementara korban lainnya meninggal dunia setelah tim relawan datang ke lokasi.

“Sedangkan korban yang satunya (FAF) tidak bisa ketemu karena sungai terlalu dalam. Kemudian beberapa menit kemudian tim relawan datang ke lokasi membawa pelampung, dan langsung terjun ke sungai. Hingga korban yang satunya bisa temukan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” terangnya.

Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Jumapolo. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk autopsi.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa korban tidak ada yang bisa berenang. Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban sudah menerima meninggalnya korban sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan
autopsi,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *