Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Dituduh Begal, Santri di Karawang Disiram Air Panas

×

Dituduh Begal, Santri di Karawang Disiram Air Panas

Sebarkan artikel ini
Screenshot
Example 468x60

Foto: Ilustrasi (Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – AM (17) harus menjalani perawatan medis setelah mengalami luka bakar serius. Santri asal Karawang itu diduga menerima kekerasan dari seorang warga yang menuduhnya sebagai begal.

AM mengalami kejadian tersebut ketika hendak pulang ke Kecamatan Jayakerta seusai menghadiri acara haul di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pedes. Polisi menyebut AM melewati Jalan Cilutung, Desa Kertamulya, Pedes, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan kondisi jalan yang gelap dan sepi membuat AM merasa takut. Saat mengendarai sepeda motor, AM kemudian terjatuh dan meninggalkan kendaraannya sebelum berlari menjauh dari lokasi.

“Saat perjalanan pulang korban, ketakutan melintasi jalanan yang gelap dan sepi, korban kemudian terjatuh dari sepeda motornya, dan kemudian berlari meninggalkan sepeda motornya,” ujar Wildan (2/8/2026).

Seorang warga yang bekerja sebagai sekuriti kemudian menghampiri AM. Warga tersebut mencurigai AM dan menuduhnya sebagai pelaku begal.

Situasi kemudian berkembang menjadi dugaan kekerasan. Polisi menduga sekuriti tersebut menyiram AM menggunakan air panas. Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan tindakan tersebut.

“Saat itu, korban diduga mengalami tindak pidana kekerasan fisik, dan diduga disiram air panas oleh terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan,” kata dia.

Tindakan tersebut membuat AM mengalami luka bakar serius pada perut, tangan, dan kaki kanan. Keluarga kemudian membawa AM ke RS Proklamasi Rengasdengklok pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB untuk mendapat penanganan medis.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut, termasuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kekerasan terhadap korban.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *