Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Pemerintah Selamatkan Rp 6,6 Triliun dari Korupsi dan Pelanggaran Kawasan Hutan

30
×

Pemerintah Selamatkan Rp 6,6 Triliun dari Korupsi dan Pelanggaran Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-nixnews)

Jakarta, mediasatu.co.id – Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu setinggi hampir dua meter terlihat di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Uang tersebut merupakan simbol keberhasilan pemerintah dalam menyelamatkan dan mengembalikan kerugian negara senilai Rp 6,6 triliun dari kasus korupsi dan pelanggaran kawasan hutan.

Example 300x600

Total dana yang dikembalikan ke negara mencapai Rp 6.625.294.190.469. Dari jumlah itu, Rp 4,28 triliun berasal dari hasil rampasan perkara korupsi, sementara Rp 2,34 triliun merupakan hasil penagihan denda administratif pelanggaran kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Dana tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga mengumumkan keberhasilannya menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan. Presiden Prabowo menegaskan bahwa upaya penyelamatan aset negara akan terus menjadi fokus utama pemerintah.

Uang hasil pengembalian kerugian negara itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan rakyat, mulai dari perbaikan ribuan sekolah hingga pembangunan ratusan ribu rumah bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *