(Doc-nixnews)
Makassar, mediasatu.co.id – Kasus pengeroyokan menimpa seorang sekuriti berinisial FDL di Kota Makassar setelah mendapat tuduhan mencuri ponsel milik salah satu pelaku. Peristiwa itu terjadi di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, pada Selasa (6/1) malam.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat dari enam pelaku pengeroyokan pada Rabu (7/1). Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Empat pelaku yang telah tertangkap masing-masing berinisial HD, RFL, ES, dan RD.
“Alhamdulillah sudah ada empat orang yang kami amankan. Yang dua orangnya masih kita kejar,” ujar Kapolsek Mariso, Kompol Aris Soemarsono, Kamis (8/1).
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden tersebut bermula dari dugaan pencurian ponsel milik salah satu pelaku di wilayah Kecamatan Tamalate. Korban kemudian menjadi pelaku pencurian.
“Jadi HP salah satu pelaku itu dicuri di wilayah Tamalate dan menurut dugaan korban yang mengambilnya. Lalu para pelaku curiga mendatangi korban di wilayah Mariso dan akhirnya terjadi pengeroyokan,” jelas Aris.
Usai kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Mariso dan menjalani visum guna melengkapi berkas perkara. “Barang buktinya itu hasil visum dari korban,” sebutnya. Keempat pelaku saat ini berada di Polsek Mariso dan terjerat dengan Pasal 262 subsider 466.


















