(Doc-nixnews)
Bantul, mediasatu.co.id – Patroli ronda malam warga di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berujung pada penemuan dua pria yang sedang berduaan di kamar mandi lapangan olahraga pada Minggu (11/1) malam.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial FWA (26) asal Yogyakarta dan TS (53) asal Klaten. Mereka dipergoki warga saat berada di area gelap kamar mandi lapangan olahraga.
“Berawal dari kegiatan ronda warga yang melakukan pengecekan seputaran kamar mandi lapangan olahraga warga karena pernah kejadian kehilangan mesin air, saat itu melihat ada orang berada di tempat gelap berdua,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dikonfirmasi, Senin (12/1).
Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, warga mendapati keduanya berada dalam posisi berpelukan.
“Kemudian dicek oleh warga dicurigai akan melakukan tindak asusila, lalu dibawa ke tempat yang lebih terang,” katanya.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka baru saling mengenal melalui media sosial dan baru pertama kali bertemu secara langsung. Keduanya juga diketahui belum memiliki pasangan atau istri.
Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas sebelum membawa keduanya ke Polsek Banguntapan untuk dimintai keterangan.
Polisi sempat memanggil orang tua masing-masing, namun orang tua TS tidak dapat dihadirkan lantaran yang bersangkutan hanya tinggal bersama ibunya yang telah lanjut usia.
“Yang Klaten (TS) sudah tua sekali tinggal ibunya saja. Sudah tua sekali,” ujar Rita.
Melalui proses mediasi yang difasilitasi kepolisian, perkara tersebut akhirnya disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
“Setelah dilakukan mediasi akhirnya sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dituangkan dalam surat pernyataan bersama,” pungkasnya.


















