(Doc-Tirtoid)
Palembang, mediasatu.co.id – Viral di media sosial, kasus dugaan perundungan kembali mencuat di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri). Korban merupakan peserta junior PPDS Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Unsri, sementara pelaku berasal dari kalangan senior.
Dalam informasi yang beredar luas, korban tidak sanggup menahan tekanan akibat perundungan yang ia alami. Bahkan, korban sempat melakukan upaya bunuh diri dan akhirnya mengundurkan diri dari program PPDS.
Perundungan tersebut berbentuk pemaksaan pembayaran sejumlah kebutuhan senior. Mulai dari biaya semester, hiburan malam, pembelian produk perawatan diri, hingga aktivitas olahraga padel. Tidak hanya itu, pelaku juga meminta korban membayar tiket konser, sewa tempat tinggal, tiket penerbangan, serta biaya penelitian milik senior.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan telah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. “Berdasarkan hasil investigasi tim, telah terjadi praktik perundungan atau bullying berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Selasa (13/1/2025).
Proses klarifikasi turut berlangsung dengan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait. Di sisi lain, Fakultas Kedokteran Unsri memberikan pendampingan kepada mahasiswa terdampak melalui layanan konseling, baik akademik maupun non-akademik.
Pihak Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) juga membentuk tim khusus guna mengusut kasus yang menimpa korban berinisial OA. Sebagai tindak lanjut, Rektorat Unsri menjatuhkan sanksi tegas berupa Surat Peringatan Keras (SP2) serta penundaan wisuda terhadap senior yang terbukti melakukan perundungan pada Rabu (14/1).


















