Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

KPK Bongkar Modus Safe House Oknum Bea Cukai Simpan Uang Suap Rp40,5 Miliar

0
×

KPK Bongkar Modus Safe House Oknum Bea Cukai Simpan Uang Suap Rp40,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 (Doc-Istimewa)

Jakarta, mediasatu.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam kasus korupsi importasi barang ilegal yang melibatkan PT Blueray Cargo. Para tersangka menyiapkan unit apartemen khusus yang berfungsi sebagai safe house untuk menyimpan uang suap dan emas bernilai puluhan miliar rupiah.

Example 300x600

Apartemen tersebut sebagai tempat penyimpanan uang tunai dan logam mulia dengan total nilai mencapai Rp40,5 miliar. Modus ini terungkap dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan pengaturan jalur importasi barang ilegal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut bahwa safe house itu disiapkan secara khusus oleh para oknum di lingkungan Bea Cukai. “Ini memang para oknum dari Direktur Jenderal Bea Cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang. Kemudian tadi logam mulia. Jadi memang mereka siapkan juga secara khusus untuk tempat penyimpanan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (5/2/2026) malam.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut. Barang bukti itu meliputi uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Lalu, juga menyita logam mulia, serta beberapa unit jam tangan mewah.

Pemberian uang itu secara terstruktur dan berulang setiap bulan. KPK menilai praktik tersebut merupakan bentuk jatah bagi para pihak di Bea Cukai yang terlibat dalam pengondisian proses importasi barang ilegal. (Red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *