Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO Berkedok POME

3
×

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO Berkedok POME

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Jakarta, mediasatu.co.id – Penyelidikan dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) periode 2022-2024 memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara yang diduga melibatkan rekayasa klasifikasi komoditas ekspor.

Example 300x600

“Penyidik telah menetapkan 11 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya tahun 2022-2024,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam jumpa pers, Selasa (10/2).

Dalam penyidikan, aparat menemukan dugaan manipulasi dokumen ekspor. Komoditas yang secara substansi merupakan CPO berkadar asam tinggi disebut sengaja diklaim sebagai Palm Oil Mill Effluent (POME).

“Dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO. Yang secara substansi merupakan CPO berkadar asam tinggi, yang sengaja diklaim sebagai POME,” jelasnya.

Ekspor tersebut diduga dilakukan saat pemerintah tengah membatasi pengiriman CPO ke luar negeri guna menjaga pasokan domestik.

Para tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c KUHP subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor. Sejumlah penggeledahan telah dilakukan, termasuk di kantor Bea Cukai dan rumah pejabat Bea Cukai, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *