(Doc-Fakta Indo)
Yogyakarta, mediasatu.co.id – Keberanian mahasiswi Eviana yang mengejar dan menabrak pelaku penjambretan hingga tertangkap di Jalan Menteri Supeno mendapat apresiasi dari Polresta Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pembelaan diri dan dukungan terhadap tugas kepolisian, sehingga tidak dapat diproses secara pidana.
Ia bahkan memastikan pihaknya akan menolak apabila pelaku berinisial W mencoba melaporkan balik korban.
“Kami justru mengapresiasi. Tidak perlu khawatir, kalau masyarakat membantu kepolisian, itu yang kami harapkan. Sinergi dengan warga penting untuk menjaga Jogja tetap aman dan kondusif,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Pandia menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu melawan pelaku kejahatan saat menjadi korban, selama tindakan tersebut proporsional dan dalam rangka mempertahankan diri.


















