(Doc-nixnews)
Jakarta, mediasatu.co.id – Upaya menjaga integritas institusi dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan memerintahkan tes urine serentak bagi seluruh personel Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kebijakan ini diumumkan melalui Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Pelaksanaan tes urine akan dilakukan di seluruh jajaran Polri dengan sistem pengawasan berlapis, melibatkan fungsi pengawasan internal dan eksternal dari tingkat Mabes Polri hingga Polda serta satuan kewilayahan.
Langkah ini diambil setelah masih ditemukannya oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Menurut Trunoyudo, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak serius bagi individu maupun masa depan bangsa.
Tes urine tersebut diharapkan menjadi bentuk pencegahan sekaligus penguatan pengawasan internal secara konsisten. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan profesionalisme personel dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


















