Karawang, mediasatu.co.id – Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang akan menggelar rapat perdana dengan pimpinan sementara DPRD.
Pimpinan sementara akan mengirimkan surat permohonan kepada partai politik untuk segera menyampaikan susunan fraksi.
“Kami berharap dalam satu minggu Fraksi-fraksi dapat terbentuk. Kita sudah membuat roadmap format PDF.dan menyampaikan ke group WhatsApp anggota dewan baru,” ucap Dwi Susilo selaku Sekretaris DPRD.

“Kami punya waktu 1 minggu sejak tanggal 12 Agustus dan segera membahas RAPBD Perubahan 2024 dan KUA-PPAS 2025. Untuk itu kami melayani mereka untuk segera membuat udulan AKD,” jelas Dwi Susilo.
Hasil tim penyusun tatib, kode etik dan tata beracara harus melalui paripurna dengan pimpinan yang definitif.
“Untuk penetapan menjadi keputusan DPRD melalui sidang Paripurna oleh pimpinan definitif dan AKD disusun berdasarkan tatib yang disepakati,” pungkasnya. red.