Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
InternasionalPeristiwa

Bejad! Oknum Debt Collector Lakukan Kekerasan pada Nasabah

9
×

Bejad! Oknum Debt Collector Lakukan Kekerasan pada Nasabah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-nixnews.id)

Badung, mediasatu.co.id – Polresta Denpasar tengah menangani kasus kekerasan yang melibatkan oknum penagih utang (debt collector) terhadap seorang warga di kawasan Jalan Pantai Kuta, Badung. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (25/3) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Example 300x600

“Peristiwa pengerusakan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector (DC) di Jalan Pantai Kuta Badung,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (26/3).

Korban diketahui merupakan seorang pria berusia 48 tahun berinisial AY yang berasal dari Malang, Jawa Timur. Pihak kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni LG alias Arif (29) dari Bantul dan ON alias Mesak (29) dari Malaka, NTT.

“Kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sementara berhasil melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.

Berdasarkan keterangan TW, istri korban, kejadian bermula saat mereka sedang berkendara di sekitar Jalan Pantai Kuta. Mobil korban sempat bersenggolan dengan taksi di area Kuta Square, namun korban tetap memacu kendaraannya karena merasa situasi tidak aman.

Nahas, para pelaku justru meneriaki mobil korban dengan sebutan “maling”. Hal ini memicu warga sekitar dan pengguna jalan lain untuk ikut mengejar serta menghentikan mobil korban secara paksa di Jalan Pantai Kuta. Di lokasi tersebut, mobil korban dirusak massa menggunakan tangan kosong, kunci roda, hingga lemparan batu.

“Pada saat itu suami saksi (korban) dipukul oleh beberapa orang di sana, beberapa saat kemudian datang sekuriti mengamankan situasi,” jelas Adi.
Akibat pengeroyokan tersebut, AY menderita luka-luka di bagian leher dan tangan. Selain itu, mobil korban mengalami kerusakan yang sangat parah; bodi penyok, kaca pecah, dan seluruh ban kempes. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, salah satu pelaku yang tertangkap dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Telah mengamankan 2 terduga pelaku pengerusakan pengeroyokan. Melakukan tes urin terhadap 2 terduga pelaku DC yang diamankan dan hasilnya sementara satu terduga atas nama Arif positif AMP (amphetamine) dan METH (methamphetamine),” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *