(Doc-Tirtoid)
Jakarta, mediasatu.co.id – Sebanyak 23 WNI yang diduga akan menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil dicegah keberangkatannya oleh petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka tidak diizinkan melanjutkan perjalanan karena dokumen yang dimiliki tidak sesuai dengan tujuan menuju Jeddah, Arab Saudi.
Rombongan tersebut terdiri dari 11 perempuan dan 12 laki-laki, serta direncanakan terbang menggunakan maskapai Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV827 melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional pada Jumat (1/5/2026) dini hari. Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mengungkapkan bahwa awalnya para calon penumpang mengaku hendak bekerja di Arab Saudi. Namun, hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dokumen dengan tujuan sebenarnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya,” ungkap Galih dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).
Saat ini, 23 orang tersebut, termasuk satu koordinator, masih dalam pemeriksaan intensif oleh Satgas Haji. Secara keseluruhan, sejak dimulainya musim haji 2026, total 42 WNI telah ditunda keberangkatannya karena dugaan pelanggaran serupa.


















