(Doc-nixnews)
Paris, mediasatu.co.id — Babak baru perdamaian global tercipta setelah Amerika Serikat dan Iran menyepakati pengakhiran konflik bersenjata di Timur Tengah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) secara langsung oleh Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian.
Prosesi bersejarah tersebut mengambil tempat di Istana Versailles usai penutupan KTT G7 pada Rabu (17/6/2026), tepatnya di tengah jamuan makan malam yang turut dihadiri oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Kepada awak media yang berada di lokasi, Trump membenarkan rampungnya dokumen tersebut.
“Baru saja saya tanda tangani,” kata Trump kepada wartawan.
Pernyataan senada juga disiarkan dari pihak Teheran melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baqaei.
“Teks Nota Kesepahaman telah diselesaikan dengan tanda tangan para presiden,” kata dia.
Terdapat 14 poin krusial yang diatur dalam perjanjian damai ini. Di sektor pertahanan, Washington dan Teheran beserta para sekutunya diwajibkan melakukan gencatan senjata permanen di segala front, termasuk menjamin kedaulatan Lebanon. Pihak AS juga diwajibkan menarik mundur pasukannya dari perbatasan laut Iran dalam waktu 30 hari pasca-kesepakatan final, sementara Iran menjamin bebasnya navigasi di Selat Hormuz.
Dalam hal pemulihan ekonomi, dokumen ini menjanjikan suntikan dana rekonstruksi bagi Iran hingga mencapai angka US$300 miliar. Syarat ini dibarengi dengan janji AS untuk melepaskan aset Iran yang dibekukan serta menghapus segala bentuk sanksi ekonomi, termasuk dari Dewan Keamanan PBB.
Sementara itu, untuk isu nuklir, Iran dilarang mengembangkan maupun membeli senjata nuklir. Kedua kubu sepakat mempertahankan status quo program nuklir Iran untuk sementara waktu hingga teknis penanganan uranium yang diperkaya menemukan titik terang.
Proses negosiasi ini diberikan tenggat waktu selama 60 hari untuk mencapai dokumen final yang nantinya akan dikuatkan lewat resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. Selama masa transisi, implementasi di lapangan akan dipantau oleh sebuah badan mekanisme khusus.
















