Foto: Ilustrasi (Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Karawang mulai mengusut dugaan korupsi di BUMDes Baraya Mandiri, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, dengan memasuki tahap penyidikan. Salah satu langkah awal ialah memanggil pelapor untuk memberi keterangan pada Senin (27/7/2026). Dalam proses tersebut, pelapor telah hadir memenuhi panggilan penyidik sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes.
Petugas Tipidkor Polres Karawang, Halimah, mengatakan, “Sudah memanggil pelapor untuk memberikan keterangan. Selanjutnya akan memanggil Kepala Desa, Ketua BUMDes, dan Camat Jayakerta untuk meminta data Dana Desa tahun 2025.”
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi serta penggunaan anggaran guna melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut. Tahapan ini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian masyarakat.
















