Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahPendidikan dan Teknologi

Anggaran Pendidikan Karawang Capai 28%, Ini Tanggapan Kadisdik

×

Anggaran Pendidikan Karawang Capai 28%, Ini Tanggapan Kadisdik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang Wawan Setiawan menilai persoalan anggaran dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih berkaitan dengan pengelolaan anggaran pemerintah pusat.

Menurut Wawan, Pemerintah Kabupaten Karawang tidak menghadapi persoalan terkait ketentuan minimal anggaran pendidikan. Pemkab Karawang bahkan mengalokasikan anggaran pendidikan di atas batas minimal 20 persen dari APBD.

“Kalau di Karawang tidak ada persoalan. Ketentuan minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBD sudah kami lampaui. Tahun ini porsinya sekitar 28,81 persen,” kata Wawan Setiawan saat ditemui di Karawang, Selasa (4/8/2026).

Wawan menjelaskan, Pemkab Karawang memiliki APBD sekitar Rp5,7 triliun. Dari jumlah tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengelola anggaran sekitar Rp1,6 triliun.

Ia menilai perdebatan mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk mendukung program MBG lebih tepat melihat komposisi anggaran nasional. Menurutnya, pemerintah pusat mengatur alokasi 20 persen anggaran pendidikan melalui APBN sehingga konteksnya berbeda dengan pengelolaan APBD di daerah.

“Yang digugat itu kan sebenarnya kebijakan di pusat. Kalau APBN, alokasi 20 persen anggaran pendidikan dikelola pemerintah pusat. Jadi konteksnya berbeda dengan kondisi APBD di daerah,” ujarnya.

Meski begitu, Wawan berpandangan pemerintah sebaiknya menjalankan program MBG tanpa mengurangi kemampuan pemerintah dalam membiayai kebutuhan pendidikan. Ia juga memastikan Pemkab Karawang terus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di daerah.

“Kalau menurut saya, idealnya program itu tetap bisa berjalan tanpa mengurangi kebutuhan pendidikan. Tapi di Karawang sendiri kami berusaha semaksimal mungkin agar pelayanan pendidikan tetap berjalan,” katanya.

Di tengah pembahasan anggaran tersebut, Wawan menyebut Pemkab Karawang menghadapi tantangan lain dalam mengelola belanja pegawai. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut yakni bertambahnya kewajiban pemerintah daerah setelah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Wawan, pembiayaan pegawai kini menjadi salah satu aspek yang perlu pemerintah daerah perhatikan dalam menjaga keseimbangan anggaran dengan kebutuhan pelayanan publik lainnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *