Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Dua Pengedar Obat Keras Karawang Dikejar Polisi di Area TPU

×

Dua Pengedar Obat Keras Karawang Dikejar Polisi di Area TPU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Infokrw)

Karawang, mediasatu.co.id – Aksi pengejaran mewarnai penangkapan dua pria pengedar obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Karawang awalnya mengendus peredaran obat-obatan tertentu di sekitar Dusun Jarakah, Desa Lemahduhur. Informasi tersebut kemudian mendorong polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan lokasi yang menjadi titik aktivitas kedua pria tersebut.
Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat sebelum Unit III Satres Narkoba bergerak melakukan penelusuran. “Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran obat-obatan tertentu di sekitar Dusun Jarakah, Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Ini untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Unit III Satres Narkoba melakukan penelusuran dan pengintaian,” kata Wildan, Sabtu (8/8/2026).
Setelah memantau lokasi selama beberapa hari, polisi akhirnya mengetahui titik yang mereka duga menjadi tempat aktivitas para pelaku. Pada Kamis (6/8/2026), petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penangkapan.
Baca juga: Toko Obat Ilegal Berkedok Konter HP Digerebek, Ribuan Pil Disita
Tim Satresnarkoba menyambangi area TPU Dusun Jarakah, Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran. Namun, saat polisi hendak menangkap mereka, DR dan AR justru melarikan diri.
“Petugas mendatangi lokasi pada malam hari di area TPU Dusun Jarakah, Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran. Saat itu, dua orang yang terlibat, yakni DR dan AR sempat melarikan diri,” kata dia.
Petugas terus memburu keduanya setelah mereka kabur dari area TPU. Pengejaran tersebut akhirnya membuahkan hasil pada Jumat (7/8/2026). Polisi menemukan DR dan AR sedang berada di sebuah warung yang lokasinya masih berada di sekitar TPU Telagasari.
“Setelah melarikan diri dari TPU, kedua pelaku berhasil diamankan pada Jumat (7/8) sekira pukur 20.00 WIB, di sebuah warung di sekitar TPU Telagasari,” ungkapnya.
Saat menangkap kedua pria tersebut, polisi turut menemukan ratusan butir obat keras yang mereka duga siap edar. Petugas menyita 19 lembar kemasan obat berwarna perak-hijau dengan total isi mencapai 190 butir. Polisi juga menemukan 26 plastik bening yang masing-masing berisi lima pil berwarna kuning.
“Selain itu, kami juga mengamankan 26 plastik bening yang masing-masing berisi lima butir pil warna kuning dengan total 130 butir. Serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp920 ribu, dan 2 unit gawai  dalam aktivitas tersebut. Dengan demikian, jumlah keseluruhan obat-obatan mencapai 320 butir,” papar Wildan.
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *