(Doc-Infokrw)
Karawang, mediasatu.co.id – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak secara digital yang akan digelar di 67 desa.
Persiapan tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Selasa (18/8/2026). Kegiatan ini menjadi tahap awal sebelum seluruh tahapan Pilkades serentak tahun 2026 dimulai.
Sosialisasi tersebut diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang dengan melibatkan berbagai unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades. Di antaranya kepala desa, aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam sambutannya memastikan pemerintah daerah siap menerapkan sistem digital dalam pelaksanaan Pilkades serentak di 67 desa.
Menurut Aep, sosialisasi diperlukan agar seluruh pihak yang terlibat memahami aturan serta mekanisme pelaksanaan pemilihan dengan sistem digital sebelum memasuki tahapan berikutnya.
“Hari ini kita kumpulkan semua unsur, agar mengetahui semua aturan, mekanisme, cara kerja Pilkades digital hingga nanti masuk kepada tahapan,” kata Aep.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Karawang berharap seluruh unsur penyelenggara di tingkat desa maupun kecamatan memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme Pilkades digital.
Penerapan sistem digital ini juga menjadi bagian dari persiapan Pemkab Karawang dalam melaksanakan Pilkades serentak tahun 2026 di 67 desa secara terkoordinasi.
















