Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Ketok Palu! DPRD Karawang Resmi Tandatangani Keputusan Strategis di Rapat Paripurna

×

Ketok Palu! DPRD Karawang Resmi Tandatangani Keputusan Strategis di Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Istimewa)

Karawang, mediasatu.co.id – Pada Senin (24/8/2026), DPRD Karawang resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Keputusan strategis ini pihaknya sahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Karawang.

Di sisi lain, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat daerah langsung turut hadir. Kemudian, rapat ini juga menetapkan Perubahan Surat Keputusan DPRD terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan bahwa persetujuan KUA-PPAS 2027 merupakan fondasi utama dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Dokumen tersebut mengatur arah kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.

“Dengan disetujuinya KUA-PPAS 2027, kita memiliki kerangka kebijakan fiskal daerah yang jelas. Ini menjadi acuan bagi eksekutif dan legislatif dalam mengalokasikan anggaran. Untuk program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Terkait perubahan Propemperda 2026, ia menjelaskan penyesuaian telah pihaknya lakukan. Hal tersebut agar produk hukum daerah lebih responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan warga.

“Propemperda ini dinamis. Perubahan kami lakukan agar program pembentukan Perda tahun 2026 lebih relevan menjawab permasalahan strategis di Karawang. Baik bidang hukum, ekonomi, maupun pelayanan publik,” lanjutnya.

Di samping itu, Bupati Karawang, mengapresiasi kinerja cepat legislatif dalam menuntaskan pembahasan KUA-PPAS 2027. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti kesepakatan tersebut ke dalam tahap penyusunan Raperda APBD 2027 secara tepat waktu dan transparan.

Selanjutnya, rangkaian Rapat Paripurna berakhir dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal ini guna memastikan perencanaan anggaran serta prioritas legislasi daerah berjalan selaras demi kepentingan masyarakat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *