(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai menjalankan program penyerapan tenaga kerja yang menyasar masyarakat dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 3. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah membantu masyarakat meningkatkan taraf hidup sekaligus mengurangi angka kemiskinan.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh secara resmi meluncurkan program tersebut di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Rabu (2/9/2026). Pada tahap awal, Pemkab Karawang menyasar 393 warga yang berasal dari 309 desa dan kelurahan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Aep menjelaskan, jumlah peserta tersebut sengaja disesuaikan dengan momentum Hari Jadi ke-393 Kabupaten Karawang.
“Total ada 393 masyarakat yang ada di 309 desa/kelurahan di Kabupaten Karawang dari petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM),” kata Aep, Rabu (2/9/2026).
Pemkab Karawang tidak hanya memberikan akses informasi mengenai lowongan pekerjaan kepada para peserta. Pemerintah juga memberikan pengarahan serta memfasilitasi kebutuhan administrasi, termasuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pemeriksaan yang menjadi bagian dari tahapan penerimaan kerja.
Untuk memperluas peluang penyerapan, Pemkab Karawang bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan HRD dari sejumlah perusahaan. Aep meminta para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut secara maksimal.
“Iya (diterima kerja), makanya ini kan 393 balik lagi ke orangnya. Karena yang mau merubah hidup itu ya diri sendiri,” ujarnya.
Aep berharap program tersebut dapat membuka akses pekerjaan bagi masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 3. Dengan memperoleh pekerjaan dan penghasilan, masyarakat harapannya mampu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga dan secara bertahap keluar dari kemiskinan.
















