(Doc-Infokrw)
Karawang, mediasatu.co.id – Pengendara perlu mengantisipasi perubahan arus lalu lintas di Jalan Interchange Karawang Barat mulai Selasa (1/9/2026). Pekerjaan rekonstruksi di ruas tersebut akan membuat ruang lalu lintas menyempit hingga 7 Desember 2026.
Area pekerjaan mencakup ruas jalan dari depan Parkland hingga kawasan Grand Taruma. Selama pengerjaan berlangsung, kondisi jalan akan berbeda dari biasanya sehingga pengendara berpotensi menghadapi perlambatan, terutama pada jam sibuk.
Pihak terkait juga meminta masyarakat mempertimbangkan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan selama proyek berjalan.
“Mohon maaf perjalanan Anda terganggu,” demikian tertulis pada spanduk pemberitahuan yang terpasang di sekitar lokasi.
Rekonstruksi jalan tersebut akan berlangsung lebih dari tiga bulan. Pengendara yang rutin melewati kawasan itu sebaiknya mengatur waktu keberangkatan lebih awal untuk mengantisipasi perjalanan yang lebih lama.
Selain itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di sekitar lokasi proyek. Pengendara juga harus memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti arahan petugas yang mengatur lalu lintas di lapangan.
Dengan demikian, mulai 1 September 2026, pengguna Jalan Interchange Karawang Barat harus mengantisipasi penyempitan ruas jalan hingga 7 Desember 2026.
















