Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Mobil Pengangkut Uang Rp 5,6 Miliar Dirampok oleh Oknum Polisi

19
×

Mobil Pengangkut Uang Rp 5,6 Miliar Dirampok oleh Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Fakta Indo)

Padang, mediasatu.co.id – Pada Rabu (28/8/2024), pihak kepolisian menangkap dua oknum polisi, MSAD (21) dan NPP (29), bersama seorang warga sipil bernama HS (38). Mereka telah merampok mobil pengangkut uang ATM yang membawa Rp 5,6 miliar di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Para pelaku bertindak nekat dengan menodongkan pistol kepada Bripda S, seorang anggota polisi yang sedang bertugas.

Aksi kejahatan ini terjadi ketika mobil pengangkut uang menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai Iptu dari Polres Pariaman Kota. Pelaku meminta agar mobil tersebut berhenti dan bertemu di bundaran PT Jaya Sentrikom.

Example 300x600

Saat pertemuan berlangsung, salah satu pelaku langsung mengarahkan pistol ke Bripda S, lalu melarikan uang tunai Rp 5,6 miliar, beserta ponsel, kunci mobil dan kunci brankas yang ada di dalam kendaraan tersebut.

Bripda S segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Koto Tangah. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di beberapa lokasi yang berbeda. Petugas yang melakukan penyisiran menemukan barang bukti berupa uang Rp 5,6 miliar yang pelaku sembunyikan dkinsemak-semak.

Kasus ini kini sedang dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Masyarakat sangat kecewa karena danya keterlibatan dua anggota kepolisian dalam kejahatan ini. Di mana, seharusnya mereka menjadi penjaga keamanan, namun justru melakukan tindakan kriminal berat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *