(Doc-Infokrw)
Karawang, mediasatu.co.id — Enam pelajar di Kabupaten Karawang menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika sepanjang 2026. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mendampingi proses pemulihan mereka melalui konseling, dukungan keluarga, serta pemantauan secara berkala.
Seksi Rehabilitasi BNNK Karawang, Ari Susia Dewanti, menjelaskan bahwa pendampingan tersebut tidak sekadar membantu pelajar menghentikan penggunaan narkotika. Pihaknya juga berupaya mendukung mereka agar kembali menjalani aktivitas sehari-hari dan melanjutkan pendidikan.
“Dalam proses rehabilitasi, kami melakukan konseling individu, meningkatkan motivasi untuk berhenti, serta mengenali faktor- faktor yang bisa memicu mereka menggunakan kembali,” ujar Ari, Selasa (13/10/2026).
BNNK Karawang turut mendorong para pelajar agar tetap mengikuti kegiatan belajar selama menjalani rehabilitasi. Upaya ini bertujuan menjaga keberlangsungan pendidikan mereka selama proses pemulihan.
Selain itu, BNNK Karawang memberikan edukasi mengenai pengelolaan emosi, pengambilan keputusan, serta cara menolak ajakan yang berisiko mendorong mereka kembali menggunakan narkotika. “Kami juga membantu klien membangun keterampilan untuk menghadapi situasi yang berisiko, termasuk memilih lingkungan pergaulan yang mendukung pemulihan,” jelas Ari.
Ari menambahkan, dukungan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam membantu pelajar melewati proses rehabilitasi. Oleh karena itu, BNNK Karawang melibatkan orang tua atau wali untuk memperbaiki komunikasi dengan anak, meningkatkan pengawasan, serta membangun suasana rumah yang positif.
“Orang tua atau wali juga perlu kita libatkan agar bisa memberikan dukungan dan menciptakan lingkungan yang positif bagi anak,” katanya.
Melalui pendampingan tersebut, BNNK Karawang berharap para pelajar dapat menjalani pemulihan secara optimal. Lalu, menghindari penggunaan narkotika kembali, dan melanjutkan pendidikan serta aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.
















