(Doc—Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id — Pelayanan publik di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang terhenti setelah kebakaran melanda gedung kantor pada Rabu (14/10/2026) malam.
Pantauan di lokasi pada Kamis (15/10/2026) menunjukkan kantor masih sepi. Gerbang utama dan loket pelayanan juga tertutup sehingga warga yang datang harus kembali.
Kondisi tersebut membuat masyarakat khawatir, terutama terkait keamanan dokumen pertanahan. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kondisi arsip dan dokumen yang berada di dalam kantor.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Kobaran api yang membesar membuat warga sekitar berdatangan untuk melihat kejadian tersebut.
“Puluhan warga langsung berdatangan ke lokasi untuk melihat kejadian saat api mulai membesar,” ujar Sutisna, salah satu saksi mata di sekitar lokasi.
Mendapat laporan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karawang langsung mengerahkan lima unit mobil pemadam. Petugas berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan di sekitar kantor.
Petugas membutuhkan waktu beberapa jam untuk memadamkan seluruh titik api. Setelah itu, petugas melanjutkan proses pendinginan di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak ATR/BPN Karawang belum memberikan keterangan terkait kondisi pelayanan, arsip, penyebab kebakaran, maupun nilai kerugian. Awak media masih berupaya meminta informasi kepada pihak terkait.
















