(Doc-Istimewa)
Purwakarta, mediasatu.co.id — Seorang pemuda asal Karawang mengalami luka sayat di sejumlah bagian tubuh setelah sekelompok orang mengeroyoknya di Jalan Raya Munjuljaya, Kabupaten Purwakarta. Para pelaku menyerang korban karena mengira ia anggota kelompok lawan.
Peristiwa yang melibatkan geng motor tersebut viral di media sosial dan memicu keprihatinan masyarakat. Para pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit saat melancarkan serangan.
Menanggapi kejadian itu, jajaran Polres Purwakarta melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat. KBO Satreskrim Polres Purwakarta, IPTU Rangga Gunira, menyebut polisi telah mengamankan 12 orang untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan lanjutan, polisi menetapkan dua orang berinisial A dan juga R sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Ya salah sasaran. Kelompok pelaku menduga korban kelompok lawan, sehingga ia aniaya,” ujar Rangga di Mapolres Purwakarta, Rabu (21/10/2026).
Kedua tersangka menjalankan peran berbeda dalam aksi penganiayaan tersebut. Salah satunya menyerang korban secara langsung, sedangkan tersangka lainnya membantu aksi kekerasan itu.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya kekerasan jalanan yang dapat mengancam keselamatan orang lain. Dugaan salah sasaran dalam peristiwa tersebut juga memperlihatkan risiko tindakan sekelompok orang yang mengandalkan kecurigaan tanpa memastikan identitas pihak yang mereka anggap sebagai lawan.
Kumaha menurut dulur? Aksi kekerasan seperti ini tentu bikin warga resah. Jangan sampai salah paham berujung penganiayaan dan merugikan orang yang tidak bersalah.
















