(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Jumat (23/10/2026). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., bersama para wakil ketua dan Sekretariat DPRD.
Rapat paripurna kali ini membahas tiga agenda utama. Agenda tersebut meliputi persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroda Karawang Energi Persada, pembentukan panitia khusus (pansus), serta penyampaian hasil Reses III Tahun Sidang 2025/2026.
Pada agenda pertama, DPRD membahas persetujuan dan penetapan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Karawang Energi Persada. Pihaknya berharap, pembentukan badan usaha daerah ini dapat memperkuat kemandirian ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Agenda kedua membahas pembentukan dua pansus. DPRD membentuk pansus untuk membahas Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual serta perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyebut Perseroda Karawang Energi Persada sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD dan mendorong pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) yang akuntabel serta efisien.
Selain itu, Pemkab Karawang mendukung pembentukan pansus terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual. Regulasi tersebut diharapkan mengedepankan pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi, sekaligus memperkuat peran keluarga serta lingkungan sosial.
Agenda ketiga membahas penyampaian hasil Reses III Tahun Sidang 2025/2026. Aep menilai hasil reses menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun prioritas pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat.
Aspirasi tersebut mencakup kebutuhan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi warga, dan penanganan masalah lingkungan. Pemerintah daerah akan menyelaraskan berbagai usulan itu dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah melalui penyusunan RKPD dan APBD.
Rapat paripurna tersebut turut hadir Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., serta jajaran pejabat daerah. Para staf ahli bupati, asisten daerah, kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa juga menghadiri kegiatan tersebut.
Pimpinan DPRD Karawang kemudian menutup rapat paripurna dengan mengetuk palu setelah seluruh rangkaian agenda selesai.
















