(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id — Puluhan nasabah PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor operasional perusahaan pada Jumat (23/10). Mereka menuntut kepastian pengembalian tabungan senilai Rp5,5 miliar yang belum bisa dicairkan selama enam bulan terakhir.
Dalam aksi tersebut, jajaran direksi PT LKM Karawang sempat mengajak para nasabah berdialog. Namun, pihak direksi meminta mereka menunggu dua bulan lagi hingga Inspektorat Karawang menyelesaikan investigasi.
Permintaan tersebut memicu penolakan dari para nasabah. Mereka mengaku sudah terlalu lama menunggu pencairan dana tanpa memperoleh kepastian mengenai nasib tabungan mereka.
Koordinator audiensi sekaligus nasabah asal Kecamatan Pakisjaya, Mery Riani, menegaskan bahwa para nasabah membutuhkan kejelasan, bukan tambahan waktu tunggu tanpa kepastian.
“Selama ini nasabah sudah menunggu enam bulan, sekarang diminta menunggu lagi dua bulan untuk proses klarifikasi dan audit,” ujar Mery saat menyampaikan aspirasi, Jumat (23/10).
Berdasarkan data yang dimiliki Mery, sebanyak 34 nasabah dari satu cabang LKM Karawang mengalami kerugian dengan total mencapai sekitar Rp5,5 miliar. Nilai kerugian setiap nasabah berbeda-beda, bahkan ada yang mencapai sekitar Rp700 juta.
Mery juga menyebut angka tersebut baru mencakup satu cabang. Padahal, PT LKM Karawang memiliki delapan cabang yang melayani nasabah.
Meski menghadapi ketidakpastian, para nasabah masih mengutamakan penyelesaian secara damai agar perusahaan mengembalikan dana mereka. Namun, mereka berencana membawa persoalan ini kepada Bupati Karawang, DPRD, hingga Gubernur Jawa Barat jika belum ada kejelasan.
“Kami ingin uang kami kembali. Yang kami harapkan sekarang ada kepastian, bukan terus diminta bersabar tanpa kejelasan,” ungkapnya.
Para nasabah berharap pihak LKM segera memberikan kepastian mengenai mekanisme dan waktu pengembalian dana. Mereka menilai kejelasan tersebut penting agar persoalan tabungan yang macet tidak terus berlarut-larut.
















