(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Karawang menghimpun 309 aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Penjaringan aspirasi berlangsung di 309 titik yang tersebar di 30 kecamatan, meliputi 297 desa dan 12 kelurahan.
Wakil Ketua II DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman, menyampaikan laporan hasil reses dalam Rapat Paripurna pada Jumat, 23 Oktober 2026. Di mana, tersadapt beberapa aspirasi warga yang mencakup sejumlah sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pertanian, dan perikanan. Masyarakat juga mengusulkan penanganan masalah lingkungan hidup serta perluasan kesempatan kerja.
Di bidang infrastruktur, warga mengusulkan perbaikan jalan lingkungan, jembatan, dan fasilitas umum. Sementara itu, sektor pendidikan dan kesehatan membutuhkan peningkatan akses serta kualitas pelayanan dasar.
Masyarakat juga mendorong penguatan UMKM dan peningkatan produktivitas sektor pertanian serta perikanan. Berbagai usulan tersebut menjadi masukan bagi DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
Dian menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari komitmen DPRD. Hal ini bertujuan untuk menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat.
“Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menyerap, memperjuangkan, dan mengawal aspirasi masyarakat demi terwujudnya pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang,” ujarnya.
Tak hanya itu, DPRD Karawang juga akan menjadikan aspirasi yang terkumpul sebagai bahan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Usulan tersebut juga akan diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Setiap aspirasi akan melalui proses verifikasi dan penentuan skala prioritas. Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan kewenangan serta kemampuan keuangan daerah agar program yang dijalankan tepat sasaran.
DPRD Karawang turut mendorong pemerintah daerah menindaklanjuti aspirasi warga sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Karawang.
















