(Doc-Istimewa)
Karawang, mediasatu.co.id — Polresta Karawang menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Karawang.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengutamakan edukasi dan pencegahan melalui pendekatan humanis. Meski demikian, petugas tetap menindak pelanggar yang mengabaikan aturan dan membahayakan keselamatan di jalan raya.
Polresta Karawang juga meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap perilaku pengendara yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain mengerahkan personel di lapangan, kepolisian memaksimalkan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem penegakan hukum elektronik ini memanfaatkan kamera statis dan perangkat bergerak untuk memantau pelanggaran lalu lintas.
Melalui langkah tersebut, Polresta Karawang berharap petugas dapat menindak pelanggaran secara objektif dan transparan. Operasi ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan serta membangun budaya tertib berlalu lintas.
















