Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Guru Ngaji di Sragen Cabuli Murid di Bawah Umur Sejak 2022

15
×

Guru Ngaji di Sragen Cabuli Murid di Bawah Umur Sejak 2022

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
(Doc-Fakta Indo)

Sragen, mediasatu.co.id – Warga Sragen, Jawa Tengah, baru-baru ini menghadapi situasi yang mengejutkan setelah mengetahui bahwa seorang guru ngaji mencabuli muridnya VDS (16) yang di bawah umur. Pelaku merupakan seorang guru ngaji sekaligus ustadz yang berinisial S (55). Setelah mengetahui tindaka tersebut, warga pun langsung mengarak pelaku keliling kampung.

AKP Isnovim Chodariyanto, Kasat Reskrim Polres Sragen, mengungkapkan bahwa kasus tindakan asusila ini baru terungkap pada tahun 2024. Tersangka telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali dan persetubuhan sebanyak 7 kali sejak tahun 2022. Hal ini terungkap setelah warga memergoki pelaku ketika sedang melakukan persetubuhan dengan korban di sebuah kebun di belakang Mushola setempat.

Example 300x600

“Awalnya tersangka S ini kedapatan sedang berdua (persetubuhan) dengan korban. Setelah itu anak-anak tetangga melihatnya dan melaporkannya kepada orang dewasa. Pihak keluarga bertanya pada korban dan mengakui pelaku telah menyetubuhinya layaknya hubungan suami istri oleh S,” jelasnya, pada Kamis (12/9/2024).

Setelah warga dan Karang Taruna mengaraknya, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan keluarga korban serta masyarakat setempat. Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku. Ia menghadapi ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kejadian ini semakin menimbulkan kekhawatiran para orang tua. Karena tindakan asusila sering terjadi dengan pelaku adalah orang terdekat. Para orang tua harap lebih berhati-hati dan memberikan edukasi kepada anak-anak mereka agar segera melaporkan jika terjadi hal serupa. Pelaku pun perlu diberi hukuman yang berat agar menimbulkan perasaan jera.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *