(Doc-Bekasi 24 Jam)
Makassar, mediasatu.co.id – Pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial HA (33) karena telah memukul HL (49) hingga tewas. Hal tersebut ia lakukan karena HL melakukan pelecehan terhadap kekasihnya, S. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Nusantara, Makassar, pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 01:00 WITA.
Menurut keterangan Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Nurhaeni, insiden ini bermula ketika HL melakukan tindakan pelecehan terhadap S dengan memegang payudaranya menggunakan tangan kanan. “Korban memegang payudara kekasih pelaku dengan menggunakan tangan kanannya,” ujarnya.
Saat itu, HA tengah menjemput S di lokasi kejadian. Ketika melihat kekasihnya mendapat pelecehan, HA langsung marah dan menghampiri HL. Setelah sempat terjadi adu mulut, HA kemudian memukul HL satu kali hingga terjatuh di trotoar. Pukulan tersebut mengakibatkan HL mengalami patah tulang tengkorak dan pendarahan otak.
HL sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawanya tidak selamat dan ia meninggal dunia. HA mengaku bahwa ia marah setelah menyaksikan langsung pelecehan yang dilakukan HL terhadap kekasihnya. “Ia pegang buah dada kekasih saya satu kali. Saya lihat langsung. Saya datangi (korban), cekcok dulu,” jelasnya.
Atas perbuatannya, HA kini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.