(Doc-Bekasi 24 Jam)
Jakarta, mediasatu.co.id – Kabar gembira datang dari PT MRT Jakarta (Perseroda) khususnya bagi pasangan yang ingin mengabadikan momen jelang pernikahan mereka. Mulai sekarang, siapapun dapat melakukan sesi foto pre-wedding di area stasiun dan gerbong MRT tanpa terkena biaya maupun harus mengurus izin khusus. Mereka mengumumkan informasi ini secara resmi melalui akun MRT Jakarta di platform media sosial X pada Jum’at (18/20/2024).
Dalam pernyataan tersebut, MRT Jakarta menyatakan, “MRT Jakarta turut berbahagia menjadi bagian penting dalam perjalanan Teman MRT menuju pernikahan. Kami informasikan bahwa foto pre-wedding di area Stasiun MRT Jakarta tidak memerlukan izin dan tidak ada biaya apapun!”
Meski demikian, MRT Jakarta tetap menetapkan beberapa aturan sederhana bagi pasangan dan tim fotografer selama sesi pemotretan. Beberapa aturan tersebut meliputi:
- Orang yang melakukan pengambilan gambar/ memegang alat pengambilan gambar hanya berjumlah 1 (satu) orang.
- Tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan/atau mengganggu kenyamanan penumpang MRT Jakarta lainnya, seperti: bersandar pada Platform Screen Door (PSD)/pintu tepi peron, berselancar pada handrail/ pegangan tangga, menyelak antrian, bersuara terlalu keras, dan sebagainya.
- Tetap menjaga kebersihan area stasiun dan Ratangga.
Saat ini semakin berkembang minat masyarakat terhadap konsep pre-wedding di tempat umum. Langkah MRT Jakarta ini juga dapat mempererat hubungan dengan masyarakat. Hal ini pun tentu menjadi kabar baik bagi pasangan yang ingin mengabadikan momen penting mereka tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan atau mengurus izin yang rumit.