Calon Dewan Pengawas KPK Kritik Praktik Publikasi Tersangka Korupsi
Sebarkan artikel ini
(Doc-Fakta Indo)
Jakarta, mediasatu.co.id – Heru Kreshna Reza, Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan ketidaksetujuannya terhadap praktik menampilkan tersangka kasus korupsi dalam konferensi pers. Hal tersebut ia sampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat. Menurutnya, tindakan tersebut dapat membunuh karakter tersangka sebelum ada keputusan hukum yang tetap.
“Menurut saya, tidak menampilkan tersangka hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap jauh lebih amanah,” ucapnya, pada Kamis (21/11/2024).
Di samping itu, ia juga menegaskan harus melindungi tersangka berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga tersangka resmi bersalah di pengadilan. Selama belum ada putusan resmi dari pengadilan, tidak menampilkan tersangka pada publik akan jauh lebih bermartabat.