Pemerintah Umumkan Kebijakan Harga Tiket Pesawat Nataru 2024
Sebarkan artikel ini
(Doc-Info Tangerang)
Jakarta, mediasatu.co.id – Pemerintah mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Kebijakan yang berlaku untuk 19 bandara di seluruh Indonesia ini akan berlangsung mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah hasil kerja sama yang melibatkan berbagai pihak. Termasuk pemangku kepentingan di sektor penerbangan dan pariwisata selama dua minggu terakhir. Langkah ini bertujuan untuk menjadikan tiket pesawat lebih terjangkau sehingga dapat meningkatkan minat masyarakat dalam berpariwisata.
Adanya kebijakan ini memungkinkan harga tiket pesawat turun rata-rata sebesar 10%. Penurunan tersebut berdasarkan tiga intervensi utama yaitu potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 %, diskon harga avtur sebesar 5,3% dari bulan sebelumnya dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8%.
Menurut Menko AHY, langkah ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan transportasi udara tetap terjangkau. Khususnya selama libur akhir tahun yang biasanya mengalami lonjakan pengunjung.