Keji! Dua Bidan Jual Bayi melalui Rumah Bersalin di Tegalrejo
Sebarkan artikel ini
(Doc-Fakta Indo)
Yogyakarta, mediasatu.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menangkap dua bidan di Tegalrejo, Yogyakarta, berinisial JE (44) dan DM (77). Menurut dugaan, mereka telah menjual 66 bayi sejak tahun 2010. Bayi-bayi tersebut mereka jual melalui rumah bersalin tempat mereka bekerja, dengan harga mencapai Rp 85 juta per bayi.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto menjelaskan bahwa modus operandi yang kedua pelaku gunakan adalah memanfaatkan biaya persalinan. “Dengan modus biaya persalinan untuk bayi perempuan kisaran Rp 55 juta hingga Rp 65 juta dan bayi laki-laki Rp 65 juta hingga Rp 85 juta. Dengan modus biaya persalinan untuk bayi perempuan kisaran Rp 55 juta hingga Rp 65 juta dan bayi laki-laki Rp 65 juta hingga Rp 85 juta,” ucapnya, pada Kamis (12/12/2024).
Menurut Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, dari total bayi yang mereka jual, 28 merupakan bayi laki-laki, 36 bayi perempuan. Sedangkan dua lainnya tanpa keterangan jenis kelamin. Bayi-bayi tersebut mereka jual ke berbagai daerah di Indonesia.
Saat ini, polisi masih menyelidiki jaringan perdagangan bayi yang melibatkan kedua bidan tersebut. Termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi yang telah mereka jual.