Modus Latihan Kelenturan Jari, Guru Piano Tega Cabuli Muridnya
Sebarkan artikel ini
(Doc-sekitarbandungcom)
Palembang, mediasatu.co.id – Pihak kepolisian menangkap Aguscik Laude (34), seorang guru les piano di Palembang, atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya, NA (9). Pelaku menggunakan modus berpura-pura melatih kelenturan tangan korban agar lebih mahir bermain piano.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryo Sugiharto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada Minggu (15/12/2024). “Usai menerima laporan orangtua korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan. Kira menemukan alat bukti sehingga menetapkan pelaku sebagai tersangka pada Senin (16/12/2024) dan langsung menahannya,” jelasnya.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (7/12/2024) di ruang kursus, saat pelaku dan korban hanya berdua. Selama aksinya, pelaku mematikan lampu ruangan, menutup mata korban dengan masker dan bernyanyi untuk mengalihkan perhatian korban. Aksi ini akhirnya terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan segera melapor ke polisi.
Atas perbuatannya, Aguscik Laude terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimalnya adalah penjara 15 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.
Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya para orang tua yang mendaftarkan anak-anak mereka pada kegiatan kursus. Para orang tua harap lebih waspada dan memantau perkembangan anak-anak untuk mencegah kejadian serupa.