Menko Perekonomian Sebut QRIS dan E-Toll Bebas PPN 12%
Sebarkan artikel ini
(Doc-Info Tangerang)
Tangerang, mediasatu.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kini di berbagai negara ASEAN dapat menggunakan layanan QRIS. Penggunaan layanan tersebut kini bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri acara Launching EPIC Sale APRINDO di Alam Sutera, Tangerang.
“Salah satunya QRIS juga bisa digunakan di berbagai negara lain di ASEAN, termasuk Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand. Jadi kalau ke sana pun pakai QRIS dan tidak ada PPN,” ucapnya, pada Minggu (22/12/2024).
Di samping itu, ia juga menyoroti layanan pembayaran elektronik lainnya seperti e-Toll yang juga bebas dari PPN. “Transportasi itu tanpa PPN. Jadi yang namanya tol dan kawan-kawannya, e-Toll juga tidak ada PPN,” ujarnya.
Namun, ia menambahkan bahwa hingga saat ini ia belum menerima daftar lengkap produk yang terkena PPN 12%. Penetapan barang dan jasa yang terkena PPN tersebut masih menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penggunaan transaksi digital secara domestik maupun lintas negara di kawasan ASEAN. Sekaligus membuat sistem pembayaran menjadi efektif dan efisien.