Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Polisi Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Koja

13
×

Polisi Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Koja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Jakarta Utara Info)

Jakarta Utara, mediasatu.co.id – Tawuran antar 2 kelompok remaja terjadi di Jalan Pembangunan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (26/12/2024) dini hari. Peristiwa ini berawal dari kesepakatan kedua kelompok untuk bertemu melalui media sosial Instagram.
Akibat aksi tersebut, polisi berhasil menangkap 6 pelaku yang terlibat, yakni SF (19), BAF (15), DV (16), GNP (16), IRV (16), dan RA (21). “Empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai pelaku dan 2 (sebagai) tersangka,” ucap Kanitreskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra.
Menurutnya, motif tawuran ini sangat sepele. Motifnya hanya karena 2 kelompok ini ingin disebut top atau jagoan.
SF bertugas sebagai administrator grup tawuran di media sosial. Ia juga membawa senjata tajam dari grup Tiba Tiba Tubruk (TTB). Selain SF, pelaku BAF dan DV yang berasal dari kelompok yang sama dan membawa senjata tajam.
Sementara itu, GNP dan IRV yang juga bagian dari kelompok TTB, aktif terlibat dalam aksi tersebut. GNP pun turut membawa senjata tajam. Kemudian, RA dari kelompok SB, juga berperan dalam aksi tawuran ini.
Polisi kini terus menyelidiki kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat. Para orangtua harap untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di media sosial, agar kejadian serupa tidak berulang kembali.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *