Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Pemerintah Resmi Naikkan Usia Pensiun jadi 59 Tahun

51
×

Pemerintah Resmi Naikkan Usia Pensiun jadi 59 Tahun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Arenabetting)

Jakarta, mediasatu.co.id – Mulai tahun ini, pemerintah Indonesia resmi menaikkan batas usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun. Kebijakan ini merupakan bagian dari program Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pekerja untuk merencanakan masa pensiun mereka.
Penyesuaian usia pensiun ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Dalam aturan tersebut tertera bahwa usia pensiun akan meningkat 1 tahun setiap 3 tahun. Berlangsung sejak 2019 yang awalnya 57 tahun.
“Usia pensiun sebagaimana yang tertera pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun,” demikian bunyi Pasal 15 ayat (3) dalam peraturan tersebut, pada Selasa (7/1/2025).
Kebijakan ini harapannya dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada pekerja. Pekerja dan pemberi kerja harap untuk memahami perubahan ini agar dapat memaksimalkan manfaat dari program pensiun yang tersedia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *