Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrim

Agus Buntung Menangis di Kejari, Ajukan Permohonan Tahanan di Rumah

34
×

Agus Buntung Menangis di Kejari, Ajukan Permohonan Tahanan di Rumah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Doc-Fakta Indo)

Lombok Barat, mediasatu.co.id – Agus Surtama alias Agus Buntung, mulai menjalani masa penahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, pada Kamis (9/1/2025). Penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan. Ia terjerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.
Saat berada di Kejari Mataram, Agus menangis di hadapan Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka. Ia memohon agar status penahanannya menjadi tahanan rumah.
“Saya mohon Pak, biar saya di rumah, karena saya tidak biasa. Ini saja terus terang saya tahan kencing,” ungkapnya.
Ni Gusti Ayu Ari Padni, ibu Agus, juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi anaknya. Ia menjelaskan bahwa Agus tidak mampu menjalani aktivitas sendiri dan selalu membutuhkan bantuan. “Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa. Kalau dia normal, saya lepas,” ujarnya.
Menanggapi permohonan tersebut, Ivan Jaka memastikan bahwa ia akan menempatkan Agus di ruang tahanan khusus penyandang disabilitas yang di Lapas Kuripan. Selain itu, Agus juga akan mendapatkan pendampingan selama masa penahanan.
Menurut Jaksa Peneliti, Dina Kurniawati, fasilitas di Lapas telah melalui pemeriksaan Komisi Disabilitas Daerah untuk memastikan kelayakan dan keamanan bagi Agus. Mereka memastikan hak-hak Agus sebagai penyandang disabilitas tetap terpenuhi selama masa penahanan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *