Polresta Yogyakarta Aniaya Warga Semarang Hingga Meninggal
Sebarkan artikel ini
(Doc-Tirtoid)
Yogyakarta, mediasatu.co.id – Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma membenarkan adanya laporan terhadap anggotanya ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya warga Semarang bernama Darso
“Laporan, kami laporkan ke Polda Jateng,” ujarnya, dalam konferensi pers pada Sabtu (11/1/2025) malam.
Ia menjelaskan bahwa Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan awal atas kasus ini. Namun menurutnya, penyelidikan dan penyidikan selanjutnya menjadi tanggung jawab Polda Jateng.
“Semua anggota (yang terkait dugaan penganiayaan terhadap Darso) masih di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” jelasnya.
Di samping itu, ia juga menyebut bahwa 6 anggota polisi sempat berangkat ke Semarang untuk menemui Darso. Namun, ia tidak memberikan rincian jumlah anggota yang ia laporkan ke Polda Jateng maupun inisial mereka.
“Nanti Polda Jateng yang bisa memberikan update penyelidikan maupun penyidikannya terkait dugaan penganiayaan tersebut,” ungkapnya.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, karena pelaku merupakan anggota kepolisian. Hingga saat ini masyarakat menantikan informasi lebih lanjut dari Polda Jawa Tengah terkait perkembangan penyelidikan dan kronologi serta motif penganiayaan.